DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aktivitas Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan kembali meningkat dalam sepekan.
Hal ini setelah diberlakukannya aturan baru Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi udara.
Pada tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 tercatat Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan melayani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 perharinya, baik yang datang maupun berangkat.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rika Danakusuma menjelaslan, para calon penumpang yang sudah divaksin dosis dua atau tiga tidak diwajibkan lagi menyertakan dokumen kesehatan seperti RT-PCR atau Antigen mulai 9 Maret 2022.
"Dengan adanya surat edaran yang diterbitkan baik oleh Satgas dan Kementerian perhubungan baru dikeluarkan di tanggal yang sama dengan pemberlakuan aturan tersebut yakni 8 Maret 2022 pada sore hari," ujar Rika Danakusuma, Kamsi (17/3/2022).
Rika menambahkan, sejak pemberlakuan aturan baru pergerakan penumpang di Bandara SAMS Sepinggan menunjukkan pertumbuhan positif yang mencapai 27 persen dan pesawat 23 persen.