Mencari tahu apakah pemilik jetty turut terlibat dan mengetahui asal muasal batu bara tersebut.
"Nah ini yang masih kami dalami apakah pemilik jetty mengetahui batu ini ilegal atau tidak. Kemarin sudah dipanggil sama anggota tapi saya belum terima hasil laporannya," ucapnya.
Disinggung soal titik pertambangan ilegal lain yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari lokasi pertambangan ilegal Abbas dan Hadi, Yuliansyah mengaku jika saat disambangi, kupasan lahan tak lagi ada aktivitas pertambangan.
"Kami saat ke sana (tambang ilegal) itu sudah kosong. Tumpukan juga nggak ada, kalau ada ya kami sikat (tangkap) sekalian," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kutim ini.
Jikapun nantinya ada temuan titik lokasi pertambangan ilegal lainnya, Yuliansyah menekankan aparat kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki adanya indikasi pertambangan ilegal lainnya yang masih marak terjadi di Kota Tepian.
"Semua yang namanya ilegal pasti kami tindak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)