Sabtu, 23 November 2024

Tahap Satu Pemberkasan Perkara Tambang Ilegal Ditargetkan Rampung Pekan Ini, Kasat Reskrim : Kami Juga Selidiki Tambang Lainnya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 25 Maret 2021 11:36

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat menggelar ungkapan para pelaku tambang ilegal di area pemakaman pasien Covid-19/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Masih hangat rasanya aktivitas galian tambang ilegal yang menyasar area pemakaman pasien Covid-19 Samarinda dua pekan silam. Yang mana ditindaklanjuti kepolisian dengan mengamankan dua tersangka yakni Ali Abbas (44) dan Hadi Suprapto (39).

Saat ini kedua pria yang mejabat sebagai pemodal dan mandor lapangan ini telah resmi mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Samarinda. Selanjutnya kedua tersangka tinggal menunggu jadwal meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. 

Ditargetkan, berkas perkara kedua tersangka akan selesai memasuki tahap satu pada pekan ini.

"Sekarang masih pelengkapan. Minggu ini targetnya sudah tahap satu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, di luar perkara hukum yang menjerat kedua penjahat lingkungan ini, berbagai pertanyaan masih kerap muncul dibenak. Sebab mengingat dari pengerukan emas hitam yang telah dilakukan, sebagian telah berpindah tempat. 

Yakni tumpukan emas hitam yang telah berpindah ke jetty di kawasan Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan. Dikonfirmasi soal penyelidikan alur perdagangan emas hitam ilegal tersebut, Yuliansyah mengatakan jika pemilik jetty telah diminta kehadirannya. 

Mencari tahu apakah pemilik jetty turut terlibat dan mengetahui asal muasal batu bara tersebut. 

"Nah ini yang masih kami dalami apakah pemilik jetty mengetahui batu ini ilegal atau tidak. Kemarin sudah dipanggil sama anggota tapi saya belum terima hasil laporannya," ucapnya. 

Disinggung soal titik pertambangan ilegal lain yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari lokasi pertambangan ilegal Abbas dan Hadi, Yuliansyah mengaku jika saat disambangi, kupasan lahan tak lagi ada aktivitas pertambangan. 

"Kami saat ke sana (tambang ilegal) itu  sudah kosong. Tumpukan juga nggak ada, kalau ada ya kami sikat (tangkap) sekalian," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kutim ini.

Jikapun nantinya ada temuan titik lokasi pertambangan ilegal lainnya, Yuliansyah menekankan aparat kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki adanya indikasi pertambangan ilegal lainnya yang masih marak terjadi di Kota Tepian. 

"Semua yang namanya ilegal pasti kami tindak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews