DIKSI.CO, SAMARINDA - Jumat (11/6/2021) kemarin, Pemprov Kaltim menggelar sosialisasi, pendataant awal, serta konsultasi publik rencana pengadaan tanah di Kecamatan Sepaku PPU.
Tujuannya, Pemprov Kaltim hendak melakukan pembebasan tanah yang selanjutnya menjadi lokasi pembangunan Intake Sungai Sepaku.
Muhammad Jauhar Efendi, Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah menyampaikan rencana pembangunan Intake Sungai Sepaku membutuhkan lahan seluas 13,2 hektare.
"Luas tanah yang akan dibebaskan seluas 13,2 hektare. Tersebar di tiga lokasi," kata Jauhar, Minggu (13/6/2021).
Tiga lokasi yang dibebaskan tersebar di Desa Bukit Raya seluas 4,66 hektare, Desa Sekaraja 8,53 hektare, dan Kelurahan Sepaku, seluas 4,63 hektare.
Intake Sungai Sepaku inipun diharapkan mampu menyuplai bahan baku air bersih di lokasi ibu kota negara (IKN) baru nantinya.