"Kami dari cabor Pelti tidak sependapat bahwa ada calon harus mendapat dukungan 30 persen baik dari cabor maupun dari KONI. Inikan mengada-ada namanya," ketusnya.
Dikesempatan lain, KONI Kaltim memberi respon terhadap keterangan yang disampaikan Sugeng Mochdar di konferensi pers nya.
Melalui Musrifin, selaku pengurus KONI Kaltim Bidang Hukum menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum.
"Tentu pihak KONI Kaltim akan melakukan pendampingan terhadap pihak yang dilaporkan," ujarnya saat konferensi pers di kantor KONI Kaltim, Senin (31/1/2022) sore.
Musrifin menambahkan, pelapor dan terlapor keduanya merupakan pengurus KONI. Sebab itu pihaknya juga akan mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak yang bertikai.
"Karena mereka berdua ini kita anggap anak yang sedang bertengkar di dalam rumah sendiri. Jadi kita akan berupaya juga mediasi," tuturnya. (tim redaksi Diksi)