Senin, 6 Mei 2024

Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Muhammad Udin: Masyarakat Berhak Tahu dan Sama di Mata Hukum

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 29 Juni 2021 4:7

Muhammad Udin (Batik) saat menggelar sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Melak, Kutai Barat

Tidak lupa dalam pertemuan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini Udin meminta masyarakat tidak ragu melapirkan jika mendapat persoalan hukum.

"Lapor saja, ada salurannya. Sekarang era terbuka. Masyarakat berhak tahu dan sama di mata hukum," jelasnya. 

Kedepan, Udin berharap bisa menjangkau daerah-daerah terpencil agar Perda Bantuan Hukum ini tersebar secara luas.

"Harus lebih kepelosok lagi kedepannya, bukan hanya di kawasan peekotaan, tapi sampai ke wilayah yang terpencil," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews