Yang menjadi pertanyaan, kenapa pemerintah tak memberdayakan para sopir angkot jika mereka bisa menggunakan layanan ojol roda empat?
Menjawab perihal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Samarinda Ridwan Tassa menjelaskan kalau pemilihan tersebut diikuti berdasarkan apa yang lebih dulu telah diterapkan sejumlah pemerintah di Pulau Jawa.
"Pemilihan itu (pemberdayaan ojol) saat rapat. Ada dua contoh yang kami ambil, yakni Jakarta dan daerah Jawa Barat," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Lebih jauh dijelaskannya, berdasarkan rapat tersebut akhirnya disepakati pada distribusi sembako tahap awal Samarinda akan memberdayakan para ojol sebagai jasa pengantar dari tingkat kecamatan menuju ke warga penerima bantuan.
Karena pembagian banyak dilakukan di daerah padat penduduk maka dari itu, pengemudi ojol roda dua dirasa menjadi solusi utamanya. Sedangkan pemberdayaan ojol roda empat, kata Ridwan, diperbantukan untuk mengantar paket sembako dengan jumlah besar jarak jauh.
"Jadi pakai mobil ojol. setelah sampai di kelurahan dan kecamatan baru memakai motor," jelasnya.
Namun demikian, sambungnya, pembagian tersebut merupakan tahap awal yang nantinya akan kembali dilakukan evaluasi. Hanya saja, untuk pemberdayaan sopir angkot, Ridwan menyebut belum ada pembahasan yang menjurus ke sana.