Selain itu, Osa menekankan kalau Diskes Samarinda hanya sebatas melakukan litigasi kasus dan fokus kepada pencegahan agar angka terkonfirmasi tak terus meluas.
"Ranahnya diskes melakukan litigasi dan semua keputusan sudah dilakukan tim gugus Samarinda. Diskes fokus pencegahan," tambahnya.
Saat disinggung adanya penandatanganan surat pernyataan yang dibuat keluarga pasien dengan pejabat di dalam tim gugus untuk memuluskan jalan pemulangan jenazah, Osa mengaku kalau itu bukanlah hal yang harus dijawab oleh Diskes Samarinda.
"Pertama benar atau tidak bukan ranah diskes. Petunjuk teknis kemenkes bisa berubah karena penyakit ini baru lebih baik dan bijak kita fokus kepada hal hal efektif mencegah penularan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)