"Kalau kita di sini (Samarinda) tunggu launching dulu (Mabes Polri) baru bisa dimulai berlakukan," tambah Ramadhanil.
Meski demikian, masih kata Ramadhanil, pelaksanaan SIM online di Samarinda sejatinya telah lebih dulu diberlakukan. Yakni dari sisi pendaftaran bagi para pemohon SIM baru.
Akan tetapi, pendaftaran SIM online yang talah diberlakukan Satlantas Polresta Samarinda ini masih berupa semi, artinya belum full dilakukan secara daring. Yang mana para pendaftaran hanya sekedar mengisi data administrasi melalu daring dan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Satpas Satlantas Polresta Samarinda untuk uji prakter lapangan dan verifikasi pemberkasan.
"Pendaftaran SIM online secara nasional juga akan diberlakukan, tapi masih dibahas bagaimana caranya agar bisa dilaksanakan full secara online. Ini masih dikaji, mulai dari pendaftaran, ujian dan pembayarannya nanti full secara online," ulasnya.
Pendaftaran dan perpanjangan SIM ini nantinya akan tergabung dalam satu aplikasi sehingga memudahkan masyarakat.
"Setelah berkas selesai nanti akan ada pilihan, mengambil sendiri atau diantarkan. Pengantaran pun nantinya melalui pihak ketiga, jasa kurir seperti Gojek," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)