"Setelah menentukan dua nama kemudian diumumkan kepada partai pengusung. Apakah disetujui atau tidak. Kalau tidak disetujui otomatis pemilihan tidak akan berjalan" katanya.
Hingga saat ini yang masih menjadi masalah sekarang adalah semua partai pengusung masing-masing mengusulkan nama untuk dicalonkan, sebab jika ada satu saja yang tidak setuju maka batal, tidak akan ada jadi pemilihan PAW.
Hingga saat ini partai pengusung yang baru satu suara untuk memberikan satu nama adalah Golkar, PPP dan PDI P yang mengusung Risty Utami.
"Saya tegaskan, yang disetujui bukan satu nama saja, tapi harus dua nama, berdasarkan undang-undang," tegasnya.
Setelah dikirim 2 nama, pihaknya kemudian akan membentuk panitia pemilihan untuk memproses dua nama calon Wakil Wali Kota (Wawali) Balikpapan. (Advertorial)