Ia menilai kerugian dari kredit macet bukanlah berasal dari kas pemprov Kaltim.
"Justru kerugian berasal dari kas perusahaan tersebut. Kalau kerugian akan terjadi ketika sudah tidak bisa ditarik kembali. Itu pun bukan kerugian negara tapi kerugian perusahaan," ucapnya.
Dirinya tidak dapat menyebut pasti berapa jumlah kerugian yang diterima bank Kaltimtara.
"Untuk datanya harus update. Karena soal angka," ucapnya. (tim redaksi Diksi)