Sementara itu, sebelumnya Manager External Relations PT Kaltim Prima Coal Yordhen Ampung juga memberi keterangan melalui pers rilis WhatsApp. Ia mengatakan total terkonfirmasi positif Covid-19 itu berdasarkan akumulasi sejak bulan April 2020. Bahkan ia membantah adanya karyawan PT KPC yang akan dirujuk ke RSUD AW Sjahranie.
"Per tanggal 3 Desember 2020, kasus positif di KPC tinggal 62 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 orang menjalani isolasi mandiri di fasilitas perusahaan dan 4 orang yang bergejala dirawat di RSUD Kudungga," ujar Yordhen Ampung.
Bahkan sejak tanggal 26 Maret 2020 PT KPC tidak membolehkan karyawannnya keluar dari wilayah Kutim jika memang tidak ada kegiatan mendesak.
"Aturan itu masih berlaku sampai saat ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)