"Tapal batas itu juga bisa membantu untuk menentukan wilayahnya," katanya.
Menurut Simon masyarakat memang mengetahui tapal batas jika melihat di lapangan, namun secara administrasi yang harus ditegaskan oleh Pemkot Balikpapan.
"Itulah yang dimohonkan masyarakat sekarang ini agar Pemkot Balikpapan turun ke lapangan untuk menentukan tapal batasnya," katanya.
Diketahui, permasalahan ganti rugi tanah milik warga ini telah berangsut sejak 4/5 tahun yang lalu. Ia meminta segera dituntaskan permasalahan ini terkait klaim masyarakat ini. (advertorial)