DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani menjawab bahwa tak bisa memberikan pendapat ataupun penilaian terkait adanya peristiwa dugaan intimidasi yang dilakukan orang tak dikenal kepada pelatih saksi pasangan calon nomor urut 02 yang terjadi beberapa hari lalu.
Hal itu ia jawab saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/12/2020).
'Iya," jawab Ihsan Hasani.
Pasalnya, disampaikan bahwa dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), persoalan pemberian honor untuk saksi maupun pelatihan tak ada disebutkan.
"Masing-masing saja itu, internal itu. Di PKPU tak ada menyebutkan soal honor untuk saksi, Tak ada juga aturan yang mengatur untuk saksi diberikan pelatihan. Tak ada hal itu," ujarnya.
Tak ada aturan itulah yang membuat dirinya tak bisa berikan penilaian atau pendapat.
"Iya, gak ada disebutkan, hanya membahas perhitungan dan rekapitulasi (suara)," ujar Ihsan.
Sebelumnya, diberitakan, sehari jelang memasuki hari tenang, Jumat (4/12) malam, jagat digital Samarinda dihebohkan dengan video penggerebekan “money politics.”
Dalam video berdurasi 20 detik lebih itu, seorang perempuan memasukkan uang pecahan Rp 100 ribu ke amplop putih. Di sampingnya terdapat daftar isi dengan kop gambar paslon tertentu.