"Kalau melihat penjelasan pusat, sudah 99 persen dipastikan tidak dapat, itu THR sama gaji 13. Artinya 1 bulan gaji sama dengan tunjangan kinerja, kalau tahun lalu seperti itu. Golongan I, II dan III untuk sementara ini masih dapat kalau dari kami. Tapi tidak tahu kedepannya apakah ada kebijakan baru," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)
BACA JUGA: Dijanjikan Bakal Dinikahi, Wanita di Balikpapan Ditipu Pacar, Uang Rp 70 Juta Tak Kembali
BACA JUGA: 1.178 Warga Binaan Seluruh Kaltim-Kaltara Dapat Hak Asimilasi di Tengah Pandemi Corona