"Pengunaan aset daerah selalu menggunakan anggaran dari pemerintah daerah, dalam hal ini provinsi jadi tentu melibatkan DPRD Kaltim. Itu yang ingin kami ketahui," paparnya.
"Kami akan kawal terus itu. Masih dibicarakan apakah bentuknya pihak ketiga atau disewa, apa bentuknya kerjasama, kami juga belum tahu," lanjutnya.
Tidak tinggal diam, Ketua DPRD Kaltim akan meminta komisi yang membidangi untuk melakukan investigasi terkait penggunaan aset daerah itu.
Bahkan bila memungkinkan, DPRD akan membentuk panitia khusus.
"Saya minta DPRD melakukan investigasi ke sana, kalau perlu dibentuk pansus, karena ini asetnya besar. Takutnya aset ini berpindah tanpa sepengetahuan pemerintah, masih dalam proses oleh BPKAD Kaltim," tegasnya. (tim redaksi Diksi)