Haris Pratama menegaskan DPP KNPI telah mengeluarkan surat untuk menganulir hasil Musda Virtual KNPI Kutai Timur.
"Kita telah keluarkan surat, hasilnya kita membatalkan SK per tanggal 19 Mei 2020 yang dikeluarkan DPD KNPI Kaltim. Saat ini kepengurusan saya instruksikan kembali dipimpin pengurus yang lama, sembari menunggu pandemi ini berakhir, baru bisa kita agendakan musda secara resmi," tegas Haris Pratama.
Haris melanjutkan, KNPI seluruh Indonesia saat ini fokus membantu pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
"Saya tegaskan, kepada seluruh KNPI di Indonesia hingga hari ini masih fokus menyelesaikan pandemi Covid-19. Jadi tidak ada agenda selain itu," lanjut Haris Pratama.
Musda virtual bisa dianggap merusak citra KNPI di mata publik.
"Kita lagi konsen lawan corona, mereka malah musda. Itu bisa mencoreng citra KNPI. Saya tegaskan sekali lagi hasil musda virtual KNPI Kutai Timur tidak sah," pungkas Haris Pratama. (tim redaksi Diksi)