Kutai Kartanegara
- Wisma Atlet (125 tempat tidur).
- Hotel Grand Elty Singgahsana (108 tempat tidur).
- Hotel Lesong Batu (30 tempat tidur).
- Hotel Grand Yudha (126 tempat tidur)
Paser
Belum diketahui
Penajam Paser Utara
- Wisma PKK
Berau
- Ex Hotel Cantika
Kutai Barat
- Rumah Sakit D Pratama
Kutai Timur
- Gedung diklat, yang terdiri dari 3 gedung. Selain untuk ODP dan PDP, juga diperuntukan bagi petugas medis (80 tempat tidur).
Mahakam Ulu
- Mess karyawan (4 rumah)
(Sumber: Dinkes Kaltim)
"Rencana cadangan lain, beberapa jadi pilihan, kami akan observasi, dan kami lihat secepatnya. Di Samarinda, bisa memanfaatkan Rumah Sakit Islam (RSI), dan hotel atlet. Bila terjadi ledakan pasien Covid-19, kami akan manfaatkan convention hall, untuk dijadikan tempat isolasi pasien," jelasnya.
Selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, nantinya di pintu-pintu masuk Kaltim, seperti pelabuhan dan bandara, akan dijaga ketat oleh petugas kesehatan dan petugas keamanan. Dalam PP 21/2020 tersebut juga berisi pemanfaatan aparat keamanan dalam melakukan pembatasan pergerakan manusia.
Sementara itu, untuk tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk pelayanan di lokasi isolasi tersebut, Andi menegaskan pihaknya akan memaksimalkan tenaga dari seluruh rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kaltim. Tidak hanya itu, dinkes juga akan melakukan penrekrutan relawan.
"Memaksimalkan tenaga yg ada di RS dan puskesmas, selebihnya akan diusahakan dari relawan," pungkasnya. (*)
Sudah Diterapkan Samarinda, Bontang, dan Balikpapan
Gerak cepat dilakukan beberapa pemerintah daerah di Kaltim.
Bontang misalnya. Pemkot Bontang telah berkirim surat ke Kementerian Perhubungan RI, untuk menutup sementara aktivitas Pelabuhan Lok Tuan.
Pemkot Bontang bersurat ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melayangkan permohonan pemberhentian operasi sementara kapal penumpang di kawasan pelabuhan Loktuan Bontang.
"Iya sudah karantina wilayah, ini upaya melindungi masyarakat dari pandemi dan bencana nasional Covid-19, tentu peningkatan kewaspadaan dan upaya bersama harus dilakukan," ujar Neni
Tertulis dalam isi surat, Walikota Bontang menyatakan perlu adanya peningkatan kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yakni dengan membatasi akses jalur mobilitas penduduk yang masuk dan keluar kota Bontang melalui Pelabuhan Loktuan.
Pemkot Bontang memohon agar aktifitas kapal penumpang milik PT PELNI di Pelabuhan Bontang dihentikan sementara sampai keadaan kembali kondusif.
"Kapal angkutan barang tetap melakukan aktifitas dengan catatan melakukan protokol kesehatan Kemenkes," imbuhnya.
Pada 1 April 2020 kemarin, mulai diberlakukan pembatasan operasional Pelabuhan Lok Tuan. Pelabuhan hanya melayani masuknya logistik dan barang dari luar daerah ke Kota Taman. Sementara untuk pengangkutan penumpang sudah tidak dilayani lagi.
Kasi Angkutan Darat dan Laut Dinas Perhubungan Bontang Welly Sakius membenarkan bahwa angkutan orang di Pelabuhan Lok Tuan telah dihentikan sementara, hingga kasus Covid-19 berangsur membaik.
Meski belum mendapat balasan berupa surat resmi dari Kemenhub RI, pihaknya telah mendapat persetujuan dari PT PELNI untuk menghentikan penjualan tiket.
"Setelah kirim surat itu, sore kami dapat balasan via Whatsapp oleh manajemen PT PELNI," katanya.
"Jadi pelabuhan Loktuan saat ini hanya menerima kapal barang saja," pungkasnya.
Balikpapan tidak demikian, Pemkot Balikpapan tidak berencana menutup sementara operasional bandara dan pelabuhan.
Pemkot bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Balikpapan perketat masuknya penumpang di pelabuhan dan juga bandara Balikpapan.
Kepala KKP Balikpapan, M Zainul, mengatakan pemeriksaan di pelabuhan akan dilakukan terlebih dahulu sebagai upaya pencegahan sesuai dengan prosedur tetap yang sudah ditentukan.
"Ya, itu sudah ada prosedur tetap (protap)-nya, berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Jadi jika ada kapal asing datang KKP dulu yang memeriksa," katanya.
Pemeriksaan di pelabuhan itupun melibatkan pihak lain yang terkait dalam proses pencegahan virus corona yang masuk ke Kota Balikpapan.
"Setelah sudah aman lalu dari stakeholder lain seperti karantina dan Imigrasi,” katanya.
Kapal yang datang ke pelabuhan Balikpapan harus selalu diawasi dan diperiksa agar tidak ada satu pun penumpang yang terindikasi virus mematikan tersebut.
“Harus memastikan tidak ada satu penumpang pun yang dalam pengawasan atau suspect," ujarnya.
Sesuai dengan protap yang ada, tim lain boleh lanjut memeriksa setelah karantina masuk. Zainul mengatakan, standarnya ada tiga petugas KKP yang melakukan pemeriksaan di kapal. Pemeriksaan itu dilakukan dengan jarak yang jauh dari titik pelabuhan agar segera dilakukan tindakan selanjutnya dan masyarakat tidak ikut terkontaminasi.
"Pemeriksaan di tengah laut zona karantina 10 mil dari pelabuhan. Kalau ditemukan, tindakan kekaratinaan berlaku," ujarnya.
"Dapat dilakukan di tengah laut. Jadi kapalnya dilakukan tindakan penyehatan, orangnya juga dilakukan tindakan," lanjutnya.
Tidak berhenti sampai di situ. Pemkot Balikpapan melakukan penutupan ruas jalan, guna pengetatan pergerakan masyarakat.
Sesuai edaran Pemkot Samarinda, jalan yang ditutup meliputi 9 titik, pada 7 ruas jalan utama sebagai berikut :