Terkecuali untuk Kelurahan Damai itu belum balik nama karena masih mengontrak kelurahannya jadi tidak memiliki aset. Ia mengatakan untuk Kantor Kecamatan sudah memiliki sertifikat dalam proses balik nama.
Untuk di daerah Prapatan ada Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang belum memiliki karena alasannya bekas kuburan Belanda,
"Yang gedung PKK, dan LPM itu nanti dasarnya dari Wali Kota," ujarnya.
Diketahui sertifikat balik nama telah diserahkan ke Wali Kota, dan diharapkan seluruh Kecamatan 34 Kelurahan dapat membalik nama ke Pemkot Balikpapan seperti yang dilakukan Balikpapan Kota. (advertorial)