DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelamat Aset dan Bangunan DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (22/11/2021).
Pada RDP kali ini Pansus Penyelamat Aset dan Bangunan memanggil seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan untuk menanyakan sertifikat yang harus membalik nama ke Pemerintah Kota Balikpapan.
Disebutkan bahwa untuk Kecamatan Balikpapan semua Kelurahan yang ada di sana telah membalik nama.
"Kami mengundang Kecamatan Balikpapan Kota semua lengkap bersertifikat, dari Balikpapan Ulu, Balikpapan Ilir, Prapatan Telaga Sari semua telah membalik nama atas nama Pemkot," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelamat Aset dan Bangunan H. Haris kepada awak media.
Namun masih ada 1 Kelurahan yakni Kelurahan Damai yang tidak memiliki aset karena kantor kelurahannya yang masih mengontrak.