“Dua di antaranya yakni S dan VL merupakan seorang wanita,” ucapnya.
Sementara itu, dari hasil operasi pekat, Polres Berau beserta jajaran Polsek, berhasil menyita 264 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.
“Ini diamankan dari tangan pelaku yang memang dari mereka ada beberapa orang sudah menjadi target operasi,” tuturnya.
Diakuinya, dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau, merupakan pedagang baru.
“Mereka baru beroperasi. Jadi belum ada dari mereka yang pernah tertangkap berjualan miras,” bebernya.
(tim redaksi)