DIKSI.CO - Sepanjang bulan Ramadan 2023 saat ini, jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur kembali mengungkap 25 kasus, dan menyita ratusan botol minuman keras ilegal beserta petasan kembang api.
Hasil temuan petugas itu didapat dari patroli cipta kondisi (cipkon) kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Mahakam 2023.
“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti hasil Cipkon KRYD,” ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, Jumat (21/3/2023).
Adapun miras yang dimusnahkan yakni 96 botol bir bintang, 72 botol bir prost, 60 botol bir guinness, 48 botol cap tikus, 60 botol anggur kolesom dan 84 botol anggur merah.
“Total ada 420 botol. Sementara, untuk petasan yang kita musnahkan hari ini ada 13 kotak merk Crosairs,” bebernya.
Adapun tersangka yang diamankan berjumlah 17 orang dengan rincian 12 orang pengedar dan 5 orang pengguna.
Sindhu juga mengingatkan bahwa meskipun bahan petasan atau bondet tergolong berdaya ledak rendah, namun bahan tersebut sangat sensitif terhadap getaran, gesekan, dan sumber panas.