DIKSI.CO - Berita Nasional yang dikuti[ DIKSI.CO tentang seorang gadis dicabuli ayah tiri hingga hamil,
Polisi mengamankan pria berinisial SP (35), warga Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, lantaran diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak tirinya berusia 16 Tahun. Korban dicabuli hingga hamil.
Ironisnya, peristiwa ini diduga terjadi atas izin istri SP, yang tidak lain adalah ibu kandung korban. Aksi bejat SP, yang merupakan seorang petani, terungkap setelah beberapa hari lalu korban melahirkan bayi laki-laki.
"Korban ini adalah anak tiri terlapor, yaitu anak dari istrinya dari pernikahan sebelumnya," kata Kaur Reskrim Polres Mamasa IPDA Drones Madika, Sabtu (25/7/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu korban diketahui berencana mengumpulkan pihak keluarga dan pemangku adat untuk meminta restu agar pelaku dapat menikahi korban.
"Mereka hidup dalam satu rumah, dan ada kesepakatan (pelaku) dengan istrinya untuk menikahi anaknya juga," kata Drones.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto menegaskan SP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. SP telah ditahan.