Jumat, 22 November 2024

Seorang Dokter Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan Pasien karena Terbukti Disfungsi Ereksi

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 12 Juni 2020 9:0

Seorang Dokter Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan Pasien / Batamnews

Dalam membatalkan putusan bersalah atas tuduhan penganiayaan, Pengadilan Banding mengatakan kesulitan menerima kesaksian pasien perempuan tersebut bahwa dia menganggap tindakan dokter Wee pada 25 November 2015 adalah bagian dari pemeriksaan medis.

Pasien perempuan itu bersaksi bahwa pemeriksaan berlangsung sangat lama.

Dia mengklaim sang dokter telah membelainya dan dia merasa dokter itu "bermain-main" dengannya.

Pengadilan merasa pasien perempuan itu tidak bisa memahami bahwa apa yang dilakukan dokter merupakan bagian dari pemeriksaan medis.

Dalam membatalkan putusan bersalah atas pelanggaran penetrasi digital, Pengadilan Banding menemukan bahwa narasi yang diandalkan oleh pihak penuntut adalah bahwa dokter Wee telah memerkosa pasien perempuan itu.

"Pelanggaran penetrasi digital didasarkan pada versi fakta yang secara fundamental tidak sesuai dengan kasus yang diajukan oleh penuntut dan dengan bukti dari pengadu," kata pengadilan.

Hakim Pengadilan Banding menegaskan bahwa penetrasi digital yang dituduhkan sejatinya adalah tindakan dokter dalam konteks pemeriksaan medis.

Pihak penuntut tidak menunjukkan bukti pelanggaran penetrasi digital, dan dokter Wee dipastikan akan melakukan pembelaannya yang berbeda jika dia dituduh melakukan pelanggaran tersebut.

Dalam sebuah pernyataan kepada Channel News Asia, pengacara dokter Wee, Eugene Thuraisingam, Chooi Jing Yen, Johannes Hadi dan Syazana Yahya mengatakan; "Kami senang bahwa kerja keras yang dimasukkan ke dalam kasus ini telah terbayar dengan seorang pria tak bersalah yang dibebaskan oleh pengadilan." (*)

 

Artikel ini telah tayang di SINDONEWS.COM dengan judul "Terbukti Disfungsi Ereksi, Dokter Singapura Bebas dari Tuduhan Memerkosa Pasien", https://international.sindonews.com/read/65826/40/terbukti-disfungsi-ereksi-dokter-singapura-bebas-dari-tuduhan-memerkosa-pasien-1591833987

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews