Minggu, 5 Mei 2024

Sengketa Tanah 20 Tahun, Komisi I Panggil Camat Balikpapan Utara

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 18 Januari 2022 11:1

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Yohanes Patiung

"Kita fasilitasi, tapi bukan Komisi I yang memutuskan, kita hanya menjembatani masyarakat," pungkasnya.

Senada, Camat Balikpapan Utara Mahendra Chandra, mengatakan bahwa sengketa tanah ini totalnya sebanyak 3 hektar, yang terbagi menjadi 2 hektar.

"Yang bersengketa akan dipanggil selain pihak pemilik tanah, yang jelas tanah ada 3 hektar, terpecah ada yang 2 dan 1 hektar," katanya.

Menurutnya, sengketa yang telah berlarut lama ini menyulitkan kedua belah pihak masyarakat, dan pihaknya pun akan memanggil kedua pihaknya yang mengakui memiliki tanah tersebut.

"Cukup lama kurang lebih sudah 20 tahun. Ada 3 kepemilikan tanah, sementara warga yang lama sudah ada disitu lama, tapi ada pemilik baru. Kita akan panggil lagi pihak terkait," katanya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews