Ia juga telah berkomunikasi dengan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membicarakan ke pihak pemilik tanah bahwa masih rencana menganggarkan, sedangkan kesepakatan harga belum ada.
"Mereka minta penutupan jalan ditunda, mohon maaf alat-alat berat telah kami sewa dan persiapkan, sebagai warga Balikpapan kami sudah penuhi semua aturan yang ada," ujarnya.
Pemblokadean jalan ini akan terus dilanjutkan oleh pemilik lahan hingga Pemerintah Provinsi Kaltim mau memberikan kepastian untuk ganti rugi sengketa yang telah berangsur lama.
"Mohon maaf ketergangguan masyarakat khususnya perusahaan yang ada di dalam, kami mohon maaf," katanya.
"Semua ada di pemerintah keputusannya, mau damai oke, mau perkara kami sudah siap," tegasnya. (tim redaksi Diksi)