"Setelah itu kami serahkan ke DPRD. Mungkin kalau bulan ini masuk, tergantung dewan menjadwalkan pembahasan," jelasnya.
Begitupun terkait pembahasan APBD murni tahun 2022 mendatang. Pihak TAPD segera melakukan pembasan bersama Banggar dalam waktu dekat.
Hal itu didasari telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
"Sehingga kami akan lakukan pembahasan untuk menuangkan RKPD 2022 ke dalam draf KUA PPAS, mungkin kami paralel saja menyampaikannya ke dewan," tegasnya.
Pihaknya menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022, dapat dilakukan pada akhir Agustus ini.
"Mudah-mudahan bisa dibahas seluruhnya di akhir bulan ini (Agustus)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)