Senin, 20 Mei 2024

Sempat Tertunda, TAPD Kaltim Targetkan Pembahasan APBD-P 2021 Bersama DPRD Akhir Agustus

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 18 Agustus 2021 10:8

Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim melalui Banggar sebelumnya telah menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2021 pada akhir Juli lalu.

Hanya saja, pembahasan itu tertunda lantaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri terhadap perubahan RKPD daerah.

Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim mengungkap Kemendagri RI baru selesai memfasilitasi perubahan RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pihaknya baru menerima hasil perubahan RKPD tersebut pada awal pekan ini.

"APBD perubahan baru selesai difasilitasi Kemendagri itu hasilnya baru kami terima, yakni revisi Rencana Kerja SKPD. Nanti kami tuangkan dalam KUA PPAS," ungkap Sabani, Rabu (18/8/2021).

Selanjutnya TAPD akan melakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Kemendagri tersebut. 

Mulai Selasa kemarin, Renja SKPD mulai dilakukan penginputan dalam RKPD.

"Setelah itu kami serahkan ke DPRD. Mungkin kalau bulan ini masuk, tergantung dewan menjadwalkan pembahasan," jelasnya.

Begitupun terkait pembahasan APBD murni tahun 2022 mendatang. Pihak TAPD segera melakukan pembasan bersama Banggar dalam waktu dekat.

Hal itu didasari telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.

"Sehingga kami akan lakukan pembahasan untuk menuangkan RKPD 2022 ke dalam draf KUA PPAS, mungkin kami paralel saja menyampaikannya ke dewan," tegasnya.

Pihaknya menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022, dapat dilakukan pada akhir Agustus ini.

"Mudah-mudahan bisa dibahas seluruhnya di akhir bulan ini (Agustus)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews