DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pada akhir Mei 2021 lalu, seorang pria di Balikpapan diamankan Densus 88 akibat dugaan terorisme.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya penangkapan itu. Tersangka kemudian diketahui dibawa ke Mabes Polri.
Diketahui pula kemudian bahwa Densus 88 amankan setidaknya 2 tersangka yang diduga salah satunya sebagai otak dan satunya lagi sebatas pendukung.
"Yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu itu adalah tersangka yang terlibat dalam kasus pengeboman di Gereja Makassar," terang Irjen Pol Herry, Selasa (15/6/2021).
Ia menuturkan bahwa penangkapan sengaja dilakukan secara diam-diam agar tidak membuat kehebohan publik. Sebab menurutnya, Kota Balikpapan merupakan tempat yang tenang dari isu terorisme.