"Rumah Sakit Korpri itu sama sekali tidak dibahas di Komisi III. Tiba-tiba muncul di anggaran belanja 2021," jelasnya.
Nantinya, komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut juga akan mendalami terkait analisis dampak lingkungan (amdal) proyek RS Korpri.
Pihaknya menduga amdal belum dimiliki oleh proyek yang dimenangkan PT Telaga Pasir Kuta, dengan penawaran sebesar Rp43,32 miliar itu.
"Itu loh daerah rawan banjir, itu daerah resapan air. Kok dibangun di situ. Kehabisan lahan kah kita ini," tegasnya.
"Artinya ini yang menjadi polemik kita hari ini. Komisi III dan PUPR tidak pernah membahas terkait rencana pembangunan RS Korpri," tutupnya. (tim redaksi Diksi)