Senin, 6 Mei 2024

Selain Penetapan Tersangka, Polisi Juga Amankan 4 Truk Penyalur Solar yang Sebabkan Kebakaran di Sungai Kunjang Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 17 Juni 2022 12:27

4 truk yang diduga menjadi sarana penyalur BBM Jenis Solar Bersubsidi ilegal yang kini diamankan di Mapolresta Samarinda

"Karena kita tidak bisa menduga-duga. Jadi kita serahkan kepada ahlinya," tambahnya.

Penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan para ahli tersebut lantaran pihak berwajib tak bisa hanya memfokuskan kerja pada kasus penimbunan solar ilegal saja.

"Karena dalam musibah kebakaran ini ada korban lain yang juga mengalami kerugian," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 6 bangunan warga, dengan jumlah 28 jiwa dari 6 kepala keluarga (KK), dimana salah satu terdampak kebakaran merupakan tempat penimbunan solar yang terjadi, Senin (13/6/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam kasus temuan ini pun polisi telah menetapkan satu tersangka, terkait penimbunan BBM bersubsidi, yakni pemilik rumah sekaligus warung makan bernama Mujianto. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews