Meski sejatinya ia mengaku telah mengantongi bukti yang cukup kuat terkait pelanggaran pengelolaan limbah di empat titik PKL.
Meski telah meyakini adanya pelanggaran limbah, akan tetapi Afif menegaskan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi karena para pedagang masih minim edukasi terkait hal tersebut.
“Mungkin mereka kurang edukasi aja soal pengelolaan limbah. Dan pastinya mereka ini bayar pajak. Jadi masih bisa didiskusikan. Bukan ujuk-ujuk ditutup. Masih bisa persuasif. Jadi nanti bisa dikonsultasikan dulu kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup), soal bagaimana caranya, di mana buangnya,” bebernya.
Lanjut Afif, jika langkah persuasif nantinya tak mempan dan ditambah adanya pelanggaran lain, maka bukan tidak mungkin kalau harus diambilnya tindakan tegas dengan melakukan penertiban pada lapak pedagang yang membandel.
“Kalau itu pastinya kita juga akan meminta bantuan dari pemkot ya, karena saya yakin saya sudah punya bukti yang cukup kuat,” pungkasnya. (Advertorial)