DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis (20/7/2023), sekretariat DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan perusahaan media di Kota Tepian
Pertemuan ini dalam rangka agenda sosialisasi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instruksi Wali Kota Samarinda terkait dengan perusahaan media yang bekerja sama dengan DPRD Samarinda.
Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Samarinda lantai 1 Gedung DPRD Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto mengatakan, pada 5 Juli 2023 lalu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan temuan BPK.
Hasil koordinasi tersebut ia mengatakan jika dewan pers tidak bisa mencampuri kerja sama antara media dengan pemerintah.
"Dewan pers tidak dapat mencampuri urusan pemerintah. Dewan Pers tidak dapat mencampuri kerja sama pemerintah dengan media pers," kata Agus Tri Susanto berdasarkan hasil koordinasinya dengan dewan pers.