Senin, 6 Mei 2024

Sekjen MUI Sebut Pemerintah Tegas Larang Orang Kumpul di Tempat Ibadah, Tetapi Biarkan Warga Kumpul di Mal dan Bandara

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 18 Mei 2020 5:2

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas/ Tribunnews

Menurut Anwar, sikap pemerintah itu menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat.

"Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa MUI," ujarnya.

Situasi inilah, kata Anwar, yang menyebabkan masyarakat kerap kali adu mulut dengan petugas perihal beribadah di masjid.

Padahal, jika pemerintah mampu bersikap tegas dengan tidak hanya melarang shalat di masjid tetapi juga kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan, Anwar yakin masyarakat bisa menerima.

Anwar pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan yang mereka terapkan selama pandemi Covid-19, serta dengan tegas menegakkan aturan.

"Pemerintah harus bisa mengevaluasi kebijakan dan tindakannya yang ada selama ini, kemudian membuat aturan yang jelas serta memberikan perlakuan yang sama untuk semuanya," ujar Anwar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews