DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat tertutup bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. Rapat dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani, Selasa (6/10/2020).
Meski masih awal pembahasan, diduga akan ada pembagian "kue anggaran" ke legislatif. Seperti biasa yaitu "jatah" dana aspirasi atau dana pokok pikiran (pokir).
Rapat tersebut membahas tentang penyesuaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2021.
Sekdaprov Kaltim, M Sabani menyampaikan, sebagaimana rancangan KUA-PPAS tahun 2021 yang telah disampaikan kepada DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim mengusulkan rancangan APBD tahun 2021 sebesar Rp 9,027 triliun.
Namun rancangan anggaran tersebut masih akan dikoreksi, lantaran ada penurunan perkiraan dana bagi hasil dari APBN.
Dengan terbitnya lampiran TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) dalam APBN 2021 maka dilakukan penyesuaian pada rancangan KUA-PPAS tahun 2021. Semula sebesar Rp 9,027 triliun menjadi Rp 8,27 triliun atau berkurang sebesar Rp 864 miliar.
"Inikan baru pembahasan awal. Sehingga kemungkinan akan terkoreksi. Ini yang akan kita bahas lagi berapa koreksi yang akan kita tetapkan bersama nanti," ujar Sabani saat diwawancara awak media usai menghadiri rapat Banggar di Gedung D DPRD Kaltim.
Disinggung soal besaran anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan, Sabani mengaku belum membahas terkait besaran anggaran Pokir.
"Kita belum bahas sampai kesana. Kita baru menjajaki angka-angkanya," katanya.