Katsul mengatakan, di tengah kebijakan pemerintah membatasi kegiatan karena COVID-19, Pemkab Paser tetap melaksanakan kegiatan pemerintah daerah secara terbatas.
"Alhamdulillah kegiatan tetap dilaksanakan dan kami yang di ruangan ini dalam keadaan sehat", ujar Katsul.
Katsul menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan BPK Kaltim atas ketidakhadiran Bupati Paser dikarenakan kondisinya dalam keadaan tidak sehat.
Penyerahan dokumen melalui video conference ini diapresiasi Katsul karena lebih efisien namun tanpa mengurangi tujuan dari diselenggaranya kegiatan.
"Dengan adanya rapat online ini saya senang, kita dapat mengurangi biaya operasional dan perjalanan dinas,” ucap Katsul. (advertorial)