Senin, 20 Mei 2024

Sebelum Pencoblosan Semua Paslon Disumpah Siap Menang Siap Kalah, Kapolres Samarinda: Harus Dipegang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 31 Desember 2020 11:48

FOTO : Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi saat dijumpai awak media dan meminta ketiga paslon mengingat sumpah mereka menjaga kondusifitas Samarinda/Diksi.co

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 5 November lalu, empat hari sebelum pencoblosan. Tiga Paslon Pilkada Samarinda, yakni Barkati-Darlis Pattalongi, Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Zairin-Sarwono bertandang ke Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang untuk diambil sumpahnya menjaga kondusifitas Kota Tepian selama helatan pesta demokrasi. 

Untuk diketahui, ada lima poin dalam ikrar yang diucapkan tiga paslon pada siang kemarin. Berikut lima poin ikrar tiga paslon Pilkada Samarinda

1. Akan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam rangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020, mulai dari saat ini tahapan kampanye, hari tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di TPS, PPk dan KPU, sampai dengan tahap pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda terpilih.

2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian massa pendukung, agar tetap menjalankan prokes covid-19 dan tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku serta ketentuan komisi pemilihan umum pada pemilihan umum kepala daerah kota samarinda tahun 2020.

3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada serta menerima keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kota samarinda atas hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020 secara demokratis, sportif yang dilaksanakan sesuai azas pemilihan umum dan mendukung pasangan calon terpilih.

4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun kota samarinda yang aman, tertib, dan damai dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.

5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ini, maka kami bersedia diambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku. demikian kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etis untuk kepentingan persatuan dan kesatuan. (advertorial) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews