DIKSI.CO, SAMARINDA - Perebutan kursi pimpinan dalam kontestasi Pilkada 2020 serentak memang harus selalu mementingkan kondusifitas. Bahkan dalam hal tersebut, setiap kontestan yang maju telah disumpah sesuai Maklumat Kapolri Nomor 3/IX/2020 tanggal 21 September 2020.
Hal ini juga turut dilakukan para pasangan calon (Paslon) di Samarinda. Siap menang siap kalah adalah kata yang diambil dari tiga pasangan yang bersaing memperebutkan kursi Samarinda satu pada Sabtu 5 Desember lalu, di halaman Mapolresta Samarinda.
"Sehingga apa yang dilakukan masing-masing paslon sampai masa akhir harus dipegang, siap menang siap kalah. Baik kepada tim sukses maupun seluruh pendukungnya harus mengingat itu," tegas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi, Jumat (11/12/2020) siang tadi.
Lanjut polisi berpangkat melati satu dipundaknya ini, selain menagih janji setiap pasangan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Tepian, jajarannya juga tak lupa memprioritaskan hal serupa.
"Peran aktif kami masih terus dilakukan. Memantau situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Samarinda," imbuhnya.
Maka dari itu, kata Andi lagi, apabila dalam perolehan suara nanti hasilnya telah diketahui paslon nomor berapa yang akan memenangkan pesta demokrasi, maka pihak yang kalah harus tetap sesuai komitmen.
Jika dalam perhitungan nanti, ada pihak yang merasa keberatan dengan torehan hasil angka yang dimenangkan. Dan merasa ada keganjilan atau indikasi kecurangan, maka Andi menekankan kalau penyelesaian bisa dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Apabila saat penghitungan tidak sesuai harapan, paslon diharapkan sesuai komitmen awal. Dan apabila masih juga tidak puas dengan pleno yang dilakukan silahkan mengajukan gugatan ke MK (Mahkama Konstitusi) melalui jalur hukum," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu 5 November lalu, empat hari sebelum pencoblosan. Tiga Paslon Pilkada Samarinda, yakni Barkati-Darlis Pattalongi, Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Zairin-Sarwono bertandang ke Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang untuk diambil sumpahnya menjaga kondusifitas Kota Tepian selama helatan pesta demokrasi.
Untuk diketahui, ada lima poin dalam ikrar yang diucapkan tiga paslon pada siang kemarin. Berikut lima poin ikrar tiga paslon Pilkada Samarinda.
1. Akan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam rangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020, mulai dari saat ini tahapan kampanye, hari tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di TPS, PPk dan KPU, sampai dengan tahap pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda terpilih.
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian massa pendukung, agar tetap menjalankan prokes covid-19 dan tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku serta ketentuan komisi pemilihan umum pada pemilihan umum kepala daerah kota samarinda tahun 2020.
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada serta menerima keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kota samarinda atas hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020 secara demokratis, sportif yang dilaksanakan sesuai azas pemilihan umum dan mendukung pasangan calon terpilih.
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun kota samarinda yang aman, tertib, dan damai dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ini, maka kami bersedia diambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku. demikian kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etis untuk kepentingan persatuan dan kesatuan. (advertorial)