"Diagnosa pneumonia lobari, pneumothorax ds, ulkuspedia s, hipoglikemia, trombositopenia," terangnya.
Untuk proses pemakaman, BPBD Samarinda menyampaikan akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19 pada pukul 11.00 wita.
Lanjutnya lagi, akan dilakukan penjemputan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ke RS SMC.
"Rencana pemberangkatan jenazah dari RS SMC ke taman pemakaman Raudhatul Jannah di Jalan Serayu RT 20, Kelurahan Tanah Merah Kota Samarinda, pukul 11.00 Wita, tanggal 4 Agustus 2020," beber Ifran Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Samarinda saat dikonfirmasi terpisah.
Untuk diketahui, penyebutan kasus probable merupakan kasus suspek dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berat/ARDS (sindrom distres pernapasan akut)/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium Reverse Transcriptase - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (tim redaksi Diksi)