Jumat, 22 November 2024

Satpol-PP Kota Samarinda Siap Tegakkan Perwali Protokol Covid-19, Kepala Satpol-PP: Beri Teguran Dulu Baru Denda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 11 Agustus 2020 8:51

Muhammad Darham, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda, Selasa (11/8/2020)/Diksi.co

Soal tempat hiburan malam (THM), Satpol-PP akan terus mengimbau.

Namun ia mengakui bahwa pihak-pihak THM selalu aktif memberikan laporan.

“Ada security yang mengawasi, security yang kita beri teguran (jika protap kesehatan tidak digunakan). Tapi tidak mungkin pengunjung tidak memakai masker, di situ kan isinya orang-orang mampu, berduit semua,” sebut Darham.

Adapun untuk penegakkan perwali ini, Ia menyebutkan bahwa sudah ada sosialisasi terkait isi dari Perwali serta sanksi-sanksi masker dan protokol kesehatan yang dianjurkan dari kepolisian dan TNI. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penegakan Perwali tersebut.

Satpol PP Samarinda juga akan didampingi sama Satpol Kecamatan dan Kelurahan yang ikut bergerak,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews