Soal tempat hiburan malam (THM), Satpol-PP akan terus mengimbau.
Namun ia mengakui bahwa pihak-pihak THM selalu aktif memberikan laporan.
“Ada security yang mengawasi, security yang kita beri teguran (jika protap kesehatan tidak digunakan). Tapi tidak mungkin pengunjung tidak memakai masker, di situ kan isinya orang-orang mampu, berduit semua,” sebut Darham.
Adapun untuk penegakkan perwali ini, Ia menyebutkan bahwa sudah ada sosialisasi terkait isi dari Perwali serta sanksi-sanksi masker dan protokol kesehatan yang dianjurkan dari kepolisian dan TNI.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa pihak dalam penegakan Perwali tersebut.
“Satpol PP Samarinda juga akan didampingi sama Satpol Kecamatan dan Kelurahan yang ikut bergerak,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)