Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.
"Warga diminta membawa masker lebih, jika ada jemaah di sebelahnya yang tidak membawa masker bisa diberikan, sehingga saling menjaga," ungkapnya.
Bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat secara berjamaah.
Dalam edaran Menag juga mengatur khutbah dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit. Mimbar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah, menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Menghindari kerumunan saat pelaksanaan Salat Ied berjamaah, masyarakat juga diminta membawa tas atau tas plastik sendiri untuk menyiman alas kaki.
Pasalnya, jika menggunakan jasa penitipan di masjid, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan orang.
"Jemaah membawa tas atau plastik agar menyimpan alas kakinya sendiri. Sehingga tidak menitip di penitipan alas kaki di masjid. Pasalnya jika dipenitipan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan jemaah," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)