Hal tersebut disampaikan Diani lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung di Indonesia saat ini.
“Karena situasi Covid-19, untuk sementara kita masih bahas di internal, mempersiapkan konsep awal peraturan-peraturan pelaksanaan yang kira-kira perlu disiapkan," jelas Diani.
Informasi senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata yang menyebut draf RUU tersebut tentu akan disampaikan ke DPR jika dirasa waktunya sudah tepat.
Saat ini Ia menyebut bahwa fokus yang dilakukan ialah bagaimana menangani pandemi Covid-19 terlebih dahulu. "Bapak Presiden bersama Pemerintah dan kita semua sedang fokus pada penanganan Covid-19 ini," kata Rudy.
Begitu pula mengenai pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Baru juga disebut Rudy kini juga masih difokuskan pada penanganan Covid-19. "
Kalau Raperpresnya sudah pada tahapan diparaf para Menteri terkait. Saya kurang tahu persisnya, apa sudah semua Menteri memberikan parafnya," jelas Rudy. (tim redaksi Diksi)