Jumat, 22 November 2024

RUU HKPD Masih Dibahas Pusat Bersama DPR RI, Kaltim dan Riau Minta Peningkatan Transfer Dana Perimbangan

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 7 Oktober 2021 6:42

Salah satu fit pertambangan batu bara di Kaltim/ IST

Sementara untuk DBH SDA iuran produksi dari wilayah laut di atas 4 mil hingga 12 mil dari garis pantai dialokasikan; provinsi penghasil 35 persen, kab/kota lainnya dalam provinsi bersangkutan 45 persen.

Opsi lainnya yang bisa diambil, pemerintah pusat dapat menjadikan hadil perkebunan menjari transfer daerah.

"Sawit belum dirasakan pajaknya oleh daerah. Industri ini bisa juga disamakan seperti pala dan cengkeh yang dirasakan pajaknya oleh daerah," tegas Syahrial.

Untuk memperkuat usulan itu, diperlukan konsolidasi antara Riau dan Kaltim agar usulan pembahasan di Zoom Nasional ini bisa disetujui pusat.

Tidak hanya Riau dan Kaltim, konsolidasi juga seharusnya melibatkan daerah-daerah penghasil lainnya.

Syahrial Abdi, mengusulkan Kaltim sebagai tuan rumah konsolidasi daerah penghasil ini. Nantinya segala aspirasi daerah secara tertulis akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Adi Buhari, Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim, menyambut baik usulan Kaltim sebagai tuan rumah.

Ia akan menyampaikan seluruh pembahasan dalam pertemuan virtual itu kepada Gubernur Kaltim. Termasuk menjadi tuan rumah konsolidasi daerah penghasil 

"Kami mendukung, nanti di mana bisa diatur saja. Kaltim siap menjadi tuan rumah konsolidasi daerah penghasil," katanya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews