Sabtu, 4 Mei 2024

Revisi RTRW 2016-2025 Kaltim Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemprov Tunggu Pusat Tetapkan Luasan IKN di Sepaku 

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 13 Juni 2021 7:30

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim/ Diksi.co

Penetapan lokasi inti dan sekitar IKN ini dianggap penting, guna mengetahui berapa luasan lahan yang dikuasai pusat dan berapa diperuntukkan bagi Kaltim.

Hal itu lantaran luasan IKN di Sepaku, akan dikeluarkan dari RTRW Kaltim.

"Mengingat, IKN nantinya menjadi daerah otonom baru, sehingga terpisah dari RTRW Kaltim," jelasnya.

Sabani menarget revisi RTRW Kaltim akan tuntus disusun hingga disahkan menjadi perda pada tahun 2021 ini.

"Revisi itu hanya 5 tahun sekali, dan tahun ini momen yang tepat untuk kami review dan selesaikan. Target tahun ini RTRW selesai hingga perdanya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews