Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.
"Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat, bukan kita aja," ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya.
Namun, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Enggak ada uang suap itu," tegasnya.
KPK memang sempat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024).
Mereka menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan perangkat elektronik.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan, penyidikan ini terus digali untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dalam pengelolaan CSR BI. (*)