DIKSI.CO - Tim sukses Calon Gubernur (cagub)-Calon Wakil Gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno siap menghadapi gugatan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta.
Tim Pramono tak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan kubu RK.
Sebab, mereka merasa pilkada berjalan tak curang dan yakin menang di MK.
"Kami tidak khawatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar jubir tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan dikutip dari Detikcom, Minggu (8/12/2024).
Iwan mengatakan, tuduhan bahwa kubu Pramono-Rano curang sulit untuk dimengerti.
Sebab, menurutnya, Pramono-Rano tak didukung oleh partai penguasa.
"Pihak Pramono-Rano hanya didukung 3 partai dan pihak RK didukung oleh 16 partai dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu," ucapnya.