Di dalam video itu tampak korban disetubuhi pelaku dengan kondisi tidak sadarkan diri.
Dari temuan video mesum itu, ibu korban yang tidak terima anaknya sudah disetubuhi pelaku lantas pergi melapor ke Polsek Loa Kulu tepat pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
"Awalnya kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Di mana pada saat itu ibu korban mengaku temukan video di handphone korban tengah dicabuli kondisi tidak sadarkan diri," ungkap AKP Dedi melalui rilisnya, Selasa (26/4/2022).
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap pemuda 22 tahun itu di kediamannya selang beberapa jam dari pelaporan tersebut.
Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Loa Kulu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Saat kami interogasi, tersangka ini sengaja merekam video saat korban dalam kondisi teler. Korban teler usai meminum kopi yang dicampurkan kecubung oleh pelaku," ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang itu.