DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang pemuda berinisial YS (22) di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur harus menjalani hari-harinya di dalam kurungan bui.
YS yang kini berstatus tersangka, disebut telah melakukan tindak asusila atau pencabulan terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur.
Parahnya, YS diketahui dengan sengaja merekam adegan hubungan badan itu dengan pacarnya.
Berdasarkan rekaman video mesum itulah, pemuda berinisial YS ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu.
Kapolsek Loa Kulu AKP Dedy Setiawan mengatakan tindak pencabulan ini terungkap usai ibu korban menemukan sebuah rekaman video mesum dari ponsel milik putrinya.
Ibu korban terkejut saat melihat pemeran di dalam video ternyata adalah putrinya sendiri.