Rabu, 8 Mei 2024

Realisasi Dana Desa Disorot DJPb, Pemprov Kaltim Kencangkan Supervisi ke Pemerintah Desa

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 27 Oktober 2020 8:47

"Supervisi ada dilakukan Pemprov Kaltim, melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Selalu seperti itu," kata Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim, Selasa (27/10/2020)/ IST

Sa'duddin menjelaskan lambatnya penyerapan dana desa oleh pemdes, salah satunya lantaran diberlakukannya aturan baru, transfer langsung dari pusat ke rekening desa.

"Ditransfer langsung sejak tahun 2020 ini. Langsung dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah desa," jelasnya.

"Kalau dulu kan lewat kabupaten kota, baru ke desa, dengan harapan transfer bisa lebih cepat kan," sambungnya.

Dirinya menyebut perubahan aturan baru ini tentunya diiringi dengan aturan-aturan baru, sehingga butuh penyesuaian-penyesuaian.

"Karena mungkin baru pertama kali, sehingga ada hambatan-hambatan sedikit.Tapi namanya aturan baru kan pasti ada penyesuaian-penyesuaian," pungkasnya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews