Pihaknya mempertanyakan apa yang melatarbelakangi anggaran yang ditetapkan Rp 850 Miliar, bagaimana produk hukumnya, apa sebab musababnya adanya penurunan anggaran PAD ini.
"Ke 7 fraksi ini menyampaikan bahwa ada ketidak matangan dalam perencanaan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan," katanya.
Persoalan pembangunan puskesmas dan pembangunan sekolah juga masih terjadi dikarenakan tidak menentu produk hukumnya, pembangunan puskesmas dan pembangunan sekolah juga masih terjadi dikarenakan tidak menentu produk hukumnya, Pemkot Balikpapan dianggap tidak mendengarkan suara masyarakat meskipun telah dipertegas dan didemo oleh masyarakat.
"Oleh karenanya ini sudah diingatkan semua 7 fraksi ingatkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk pending dulu urusannya dan menuntaskan persoalan yang terjadi saat ini," ujarnya.
Rapat paripurna akan kembali dijadwalkan minggu depan, dan Wali Kota Balikpapan akan kembali menyampaikan dan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari 7 fraksi hari ini. (Advertorial)